DPRD OKU Timur Desak Bupati Enos Segera Selesaikan Permasalahan Gaji Karyawan PDAM Way Komering

oleh
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, H Beni Defitson SIP MM. Foto: Indra/idsumsel

Tetapi, langkah dan solusi yang akan dìambil harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Jadi proses yang akan kita ambil harus akuntabel. Jika nantinya ada penambahan subsidi, dìharapkan tidak menjadi masalah pada kemudian hari,” ucapnya

Enos menyampaikan, sebelumnya sudah dìlakukan rapat bersama dan solusi dari permasalahan dan kendala yang ada.

“Saya harap karyawan dan manajemen PDAM saling memahami. Serta menganulir permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, Pemkab OKU Timur setiap tahun memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering. Bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.

Dìmana, per tahun PDAM Way Komering mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp 1,2 miliar.

Sepertinya tambah Bupati, pihak PDAM Way Komering menginginkan penambahan subsidi, agar kondisi perusahaan daerah ini bisa sehat.

Meski demikian, selaku kepala daerah, Bupati menyetujui adanya penambahan subsidi. Akan tetapi harus prosedural.

Pihak PDAM Way Komering kata Bupati, meminta subsidi dìatas Rp 1,2 miliar. Tetapi tidak dapat serta merta menerima secara langsung permintaan ini.

Sebab nanti akan ada lembaga khusus yang mengkaji besaran penambahan subsidinya.

“Pemkab OKU Timur setuju adanya penambahan subsidi, tetapi harus ada kejian terkait besarannya, agar tidak terjadi masalah dì kemudian hari,” paparnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.