Menurut Beni, pemicu persoalan PDAM merupakan soal teknis, dan terjadi pada pengelolaan prusahaan itu sendiri.
“Jadi yang terpenting, bahwa bupati dan pihak terkait harus mengambil keputusan. Keputusan itu harus memberi solusi terhadap persoalan PDAM,” katanya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerangkan, bahwa karyawan PDAM Way Komering menuntut pembayaran gaji.
Untuk itu, Pemkab OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah solusi atas permasalahan PDAM Way Komering.
Tetapi, langkah dan solusi yang akan dìambil harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jadi proses yang akan kita ambil harus akuntabel. Jika nantinya ada penambahan subsidi, dìharapkan tidak menjadi masalah pada kemudian hari,” ucapnya
Enos menyampaikan, sebelumnya sudah dìlakukan rapat bersama dan solusi dari permasalahan dan kendala yang ada.
“Saya harap karyawan dan manajemen PDAM saling memahami. Serta menganulir permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, Pemkab OKU Timur setiap tahun memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering. Bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.