OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – DPRD OKU Timur mendesak Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) untuk segera menyelesaikan permasalahan dì PDAM Way Komering.
Sebab, persoalan dì Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Way Komering OKU Timur menjadi catatan khusus dalam rapat Paripurna DPRD OKU Timur.
Permintaan penyelesaikan masalah PDAM Way Komering itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis 27 Juni 2024.
Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defison SIP MM mengatakan, permasalahan perusahaan milik daerah PDAM Way Komering jadi salah satu cacatan penting Paripurna ini.
Sebab, dalam proses pengeloaan internal, pembayaran gaji pegawai yang belum dìbayar oleh management. “Persoalan ini terus mencuat. Harus cepat dìselesaikan,” tegas Beni.
Selain itu, adanya juga laporan masyarakat terkait tidak maksimalnya pelayanan PDAM, terutama soal penyaluran air bersih.
Bahkan warga mengeluhkan air PDAM keruh, kotor dan mengalami kemacetan berkepanjangan.
“Sehingga kami meminta Bupati segera menyelesaikan persolan dì PDAM Way Komering,” jelas Beni.
Menurut Beni, pemicu persoalan PDAM merupakan soal teknis, dan terjadi pada pengelolaan prusahaan itu sendiri.
“Jadi yang terpenting, bahwa bupati dan pihak terkait harus mengambil keputusan. Keputusan itu harus memberi solusi terhadap persoalan PDAM,” katanya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerangkan, bahwa karyawan PDAM Way Komering menuntut pembayaran gaji.
Untuk itu, Pemkab OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah solusi atas permasalahan PDAM Way Komering.
Tetapi, langkah dan solusi yang akan dìambil harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Jadi proses yang akan kita ambil harus akuntabel. Jika nantinya ada penambahan subsidi, dìharapkan tidak menjadi masalah pada kemudian hari,” ucapnya
Enos menyampaikan, sebelumnya sudah dìlakukan rapat bersama dan solusi dari permasalahan dan kendala yang ada.
“Saya harap karyawan dan manajemen PDAM saling memahami. Serta menganulir permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, Pemkab OKU Timur setiap tahun memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering. Bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.
Dìmana, per tahun PDAM Way Komering mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp 1,2 miliar.
Sepertinya tambah Bupati, pihak PDAM Way Komering menginginkan penambahan subsidi, agar kondisi perusahaan daerah ini bisa sehat.
Meski demikian, selaku kepala daerah, Bupati menyetujui adanya penambahan subsidi. Akan tetapi harus prosedural.
Pihak PDAM Way Komering kata Bupati, meminta subsidi dìatas Rp 1,2 miliar. Tetapi tidak dapat serta merta menerima secara langsung permintaan ini.
Sebab nanti akan ada lembaga khusus yang mengkaji besaran penambahan subsidinya.
“Pemkab OKU Timur setuju adanya penambahan subsidi, tetapi harus ada kejian terkait besarannya, agar tidak terjadi masalah dì kemudian hari,” paparnya. (gas).







