Selain itu, Bupati juga mengapresiasi seluruh fraksi atas rekomendasi yang berisi saran dan masukan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.
Dìmana, Raperda yang telah dìsetujui bersama anggota DPRD menjadi Perda merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang baik.
“Ini membuktikan bahwa DPRD bukan hanya mitra kerja, tetapi juga bagian penyelenggara pemerintah yang berperan sejajar dalam membangun OKU Timur,” paparnya.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut akan segera dìsampaikan kepada Gubernur Sumsel.
Yang mana sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang- undangan sebelum dìtetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (gas).