Jangan sampai kendaraan yang dì beli masyarakat tidak lengkap dengan surat-surat asli. Atau terlibat permasalahan hukum seperti surat sebelah dan hasil kejahatan.
Jangan sampai masyarakat tergiur membeli kendaraan dengan harga murah. Namun harus lebih jeli, bila perlu dìperiksa dulu ke Samsat untuk mengetahui keabsahan surat menyuratnya.
Ia menambahkan, Polres OKU Timur akan terus komitmen memberantas dan melakukan tindakan terhadap kendaraan tidak lengkap, surat sebelah dan bodong.
“Jadi jangan coba-coba membeli kendaraan yang tidak lengkap suratnya. Sebab pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (gas).