Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan

oleh
Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan
Dua bandar narkoba bersama barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres OKU. Foto: wen/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Dua bandar narkoba dì Kabupaten OKU dì gerebeg Satres Narkoba Polres OKU, Minggu 16 Maret 2025, siang sekitar pukul 12.00 Wib.

Keduanya bandar tersebut berinisial IS (36) seorang perempuan dan seorang pria berinisial UP (25).

Keduanya merupakan warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Tunai

Dua bandar narkoba itu dì Sat Res Narkoba dì salah satu rumah dì Desa Padang Bindu. Penggerebegan sendiri dìsaksikan Kepala Desa Padang Bindu.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdul membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.