Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan

oleh
Dua Bandar Narkoba Diciduk Polisi, Satu Pelaku Perempuan
Dua bandar narkoba bersama barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres OKU. Foto: wen/idsumsel

OKU, IDSUMSEL.COM – Dua bandar narkoba dì Kabupaten OKU dì gerebeg Satres Narkoba Polres OKU, Minggu 16 Maret 2025, siang sekitar pukul 12.00 Wib.

Keduanya bandar tersebut berinisial IS (36) seorang perempuan dan seorang pria berinisial UP (25).

Keduanya merupakan warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Tunai

Dua bandar narkoba itu dì Sat Res Narkoba dì salah satu rumah dì Desa Padang Bindu. Penggerebegan sendiri dìsaksikan Kepala Desa Padang Bindu.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdul membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat, dìmana wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA: Kabar OTT Pejabat di OKU Viral, Anggota DPRD, Kepala Dinas dan Kontraktor Dibawa KPK

“Penggerebekan dìlakukan anggota berkat informasi dari masyarakat. Dìmana salah satu rumah sering terjadi transaksi narkoba,” ungkapnya.

Penggerebekan Bandar Narkoba Atas Informasi Masyarakat

 

Berbekal informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat penggerebegan dì rumah yang dìtuju, petugas mendapati barang bukti.

“Barang bukti itu berada dì atas meja,” tegas Kasi Humas.

BACA JUGA: Penggerebekan Narkoba di Mengulak, Satu Tersangka Disikat

Kontan saja dua orang dì duga bandar narkoba ini tak berkutik. Bahkan, untuk berkelit pun tidak berani.

Sebab barang bukti yang dìtemukan petugas berada dì atas meja. Barang bukti itu berupa delapan plastik klip bening.

Plastik itu berisi kristal bening dì duga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur

“Barang bukti narkoba itu dì kemas dalam kotak rokok mild,” ungkapnya.

Selain itu, aparat juga menemukan uang tunai Rp 400 ribu dìduga uang hasil penjualan narkoba.

Kedua tersangka kini dì bawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Jembatan Penghubung di OKU Timur Membahayakan, Ada Lubang Menganga

“Kedua pelaku telah dìbawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (wen/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.