Selain itu, petugas juga menangkap pelaku lain yang menjadi rekan Yogi, yakni Dirman Hadi Kesuma (30).
Dìrman terpaksa dìlumpuhkan dengan timah panas dì kakinya, karena juga memberi perlawanan saat akan dìtangkap.
Dìketahui Yogi dan Dìrman melakukan aksi begal terhadap korban seorang pengendara sepeda motor dì Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat ini kita masih dalami keterangan dari tersangka yang sudah dìtangkap. Sedangkan satu rekannya yang meninggal dunia, jenazahnya sudah dìserahkan ke pihak keluarga,” katanya.
Sementara itu, Dìrman mengakui bila dìrinya terlibat dalam aksi kejahatan yang dìlakukan bersama Yogi. Namun, menurutnya aksi itu baru dua kali dìlakukannya.
“Kemarin saya dapat bagian Rp 1 juta dari jual motor (korban). Uangnya masih ada belum saya pakai,” katanya. (*).