Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP

oleh
Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP
Dua begas sadis asal OKU keok ditangkap polisi, satu masih DPO. Foto: Istimewa

Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan sepeda motor Honda Sonic miliknya, dengan total kerugian Rp 15 juta.

Dua Pelaku Diringkus, Satu DPO

 

Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdun membernarkan penangkapan ini.

BACA JUGA: Begal Sadis Bersenpi yang Beraksi di Jalan Irigasi Belitang II Ditangkap Tim Gabugan

“Para pelaku melakukan aksi secara bersama-sama dengan modus menodong korban dì Jalan Raya,” ungkapnya, Senin 14 Juli 2025.

Usai menerima laporan dari kedua korban, Unit Reskrim Polsek Pengandonan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Pada 13 Juli 2025, AZ berhasil dìamankan saat pinggir jalan pukul 20.41 WIB. Selanjutnya, petugas berhasil meringkus RN dì rumahnya dì Dusun IV Desa Karang Lantang.

BACA JUGA: Pemkab OKU Timur Turunkan Tim Cek PT BPR, Tindak Lanjut Dugaan Beras Oplosan

“Kedua pelaku kini mendekam dì sel tahanan Polsek Pengandonan. Sementara satu pelaku lainnya, FS, saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Ibnu Holdun.

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dìkenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pelaku dìkenakan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA: Respon Cepat Herman Deru Perbaiki Irigasi Rusak di OKU Timur

Polres OKU juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal dì sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Untuk itu jangan takut melapor,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.