Tidak kapok, kedua pelaku justru datang lagi ke Toko Mas Sinar Ogan pada 14 September 2025 pukul 09.30 WIB.
Pemilik toko yang masih mengingat wajah mereka langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar sigap mengepung dan menangkap kedua pelaku sebelum sempat melarikan dìri.
BACA JUGA: DPRD Usulkan Pembangunan Jembatan Pisang Jaya di APBD Perubahan
Polisi dari Polsek Banding Agung segera tiba d⁸ lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Polisi Lakukan Pendalaman Kasus
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat.
BACA JUGA: Warga Raman Jaya Gempar, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Karet
Polisi juga meneliti rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi dì sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek IPTU Wilson Hutahahean mengimbau seluruh pemilik toko emas dì Kabupaten OKU Selatan agar meningkatkan kewaspadaan.
BACA JUGA: Sempat Buron 2 Tahun, Andika Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Srimulyo Berhasil Diringkus
“Kalau ada orang mencurigakan yang mondar-mandir dì sekitar toko, segera lapor ke polisi,” ujarnya. (**).