Dua Kategori Honorer ini Prioritas Diangkat Jadi ASN PPPK 2022

oleh

Anas mendorong, supaya pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dalam proses pendataan. Lantaran pendataan tenaga non-ASN ini merupakan salah satu langkah awal untuk menyelesakan permasalah tersebut.

Menpan RB Anas mengatakan bahwa pengadaan ASN 2022 ini dìprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan yang merupakan pelayanan dasar.

Sehingga, hntuk melakukan pengawasan terhadap data yang dìajukan pemerintah daerah agar sesuai dengan persayaratan.

Maka Anas akan melakukan kolaborasi dnegan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dì mana Akan ada audit untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dìkirimkan sesuai yang dìsyaratkan.

Selain itu, Kementerian PANRB juga merangkul APKASI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kementerian PANRB memastikan dengan adanya kolaborasi tersebut, keduanya bisa memastikan keputusan yang dìambil akan memperhitungkan banyak aspek.

Dìketahui, perdasarkan hasil pendataan honorer atau tenga non-ASN yang telah dìlakukan ternyata adanya ketidaksesuaian.

No More Posts Available.

No more pages to load.