Dua Kawanan Begal Bonyok Dihajar Massa

oleh

“Kami tidak ada uang jadi timbul niat untuk membegal itu. Waktu beraksi tahunya korban tidak pingsan dan justru berteriak hingga kami d i amankan,” kata Tamrin.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan pidana d i atas lima tahun penjara. (Lee/prosumsel).

No More Posts Available.

No more pages to load.