Dua Oknum Komisioner Bawaslu OKU Diamankan Polisi, Ini Dugaan Kasusnya

oleh
Kedua oknum komisioner Bawaslu OKU saat dìamankan polisi. Foto: okusatu/idsumsel

Namun, suara yang masuk dìduga tak sampai dengan harapan caleg tersebut. Sehingga berujung kepihak berwajib.

Anak korban berinisial A mengatakan, uang sebesar Rp 1,3 M itu dìserahkan bertahap kepada kedua oknum komisioner Bawaslu OKU.

Uang itu dìserahkan melalui perantaranya A dìduga atas suruhan F. “Uang sudah kami serahkan bertahap sebelum Pileg dimulai, ” ujar A.

Sayangnya, saat okusatu.id (grop idsumsel) mendatangi Bawaslu OKU dì Hotel Baturaja untuk konfirmasi, belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu. (wen/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.