Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Belitang I yang dìpimpin IPDA Krisna Sandi mendapat informasi keberadaan pelaku dì sekitar Desa Karang Kemiri.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap kedua pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna coklat.
BACA JUGA: Pelaku Pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala Diciduk Satreskrim Polres OKU Timur
1 helm merah merk GM, 1 jaket kain warna hitam, 1 mantel hujan warna hitam, 2 celana jeans warna biru dan 2 pasang sandal.
Imbauan Polsek Belitang I
Kedua tersangka kini telah dìamankan dì Mapolsek Belitang I untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk dìserahkan ke JPU,” kata AKP Johan Syafri.
BACA JUGA: Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polres OKU Timur, Sita 1 Kg Sabu
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan. Serta memasang kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.
Dengan tertangkapnya pelaku curanmor ini, Polsek Belitang I menunjukkan kesigapan dan komitmen dalam menjaga keamanan wilayah OKU Timur, khususnya dì area pasar dan pemukiman warga. (gas).