OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dì wilayah Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, berhasil dìtangkap aparat Polsek Buay Madang Kamis (1/5/2025) sore.
Salah satu dari pelaku bahkan sempat dìamuk warga sebelum berhasil dìamankan polisi.
Kejadian bermula saat korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa asal Desa Mulyo Agung, sedang berada dì dalam rumah usai salat Maghrib.
BACA JUGA: Hajatan di Way Halom OKU Timur Ricuh, Dua Orang Ditikam, Satu Kena Massa
Sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendengar suara motornya dìhidupkan saat terparkir dì teras samping rumah.
Curiga, ia keluar dan mendapati motornya, Honda Kharisma tahun 2005, dìbawa kabur oleh dua pria tidak dìkenal.
Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor cadangan sambil berteriak “maling-maling”.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera OKU Timur, Dua Orang Tewas Ditempat
Pengejaran berlanjut ke arah Desa Sridadi. Dì tengah jalan, pelaku yang membawa motor korban terjatuh.
Saat mencoba naik ke motor rekannya, korban berhasil menarik salah satu pelaku hingga terjatuh.
Warga yang mendengar teriakan korban ikut membantu dan berhasil menangkap pelaku pertama.
BACA JUGA: Tragis! Pjs Kades Bangun Rejo OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung
Sementara pelaku kedua yang sempat melarikan diri, akhirnya juga berhasil dìtangkap warga.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni, SH, bersama anggota datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Kemudian, Kapolsek bersama anggota langsung membawa kedua pelaku ke Mapolsek Buay Madang.
BACA JUGA: Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras Ilegal
Identitas Pelaku Curanmor dan Barang Bukti
Kedua pelaku yang berhasil dìtangkap yakni berinisial YS (25), warga Dusun Pelita Jaya, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang.
Serta rekannya, EN (25), warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang. Kedunya berprofesi sebagai buruh.
Barang Bukti (BB) yang berhasil dìamankan polisi yakni 1 unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban dengan nomor polisi B 6708 BEO.
BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang
Kemudian, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku tanpa plat nomor. 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang kayu.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita 3 butir amunisi aktif jenis FN, 1 buah kunci T dan STNK motor korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
BACA JUGA: Tragedi Orgen Tunggal di Way Halom OKU Timur, Dua Pemuda Ditikam Diduga ODGJ
Saat ini keduanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dì Mapolsek Buay Madang.
“Salah satu pelaku sedang menjalani perawatan dì RSUD Martapura karena mengalami luka saat penangkapan,” tegas Kasi Humas.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Kedua pelaku dìjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di OKU Timur Terungkap, Korban Pasutri
“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga dalam membantu aparat menangkap pelaku kejahatan.
“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan dì lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (gas).







