Dua Pelaku Maling Motor dì Masjid Jami Sabilil Muttaqin Sidodadi Belitang Ditangkap

oleh
Kedua pelaku Curanmor di Masjid saat ditangkap anggota Polsek Belitang 1, Sabtu 31 Desember 2022.

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku maling motor yang beraksi dì Masjid Jami Sabilil Muttaqin Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur 28 Desember 2022 lalu dìtangkap.

Kedua pelaku dìtangkap anggota Polsek Belitang dìkediamannya Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Sabtu 31 Desember 2022, sekira pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku dìketahui bernama Lukman (19) dan Ruslan (25). Keduanya merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan laloran polisi nomor : LP – B / 20 / XII / 2022 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 28 Desember 2022.

Informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku curat ini berkasi saat korban Warsito (57), warga Desa Rantau Jaya Kecamatan BMR sedang melaksanakan salat magrib, dì Masjid Jami Sabilil Muttaqin, Belitang.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dì halaman parkir masjid. Kemudian korban melaksanakan salat berjamaah.

Setelah melaksanakan salat, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BG-5244-YAH, tahun 2017 warna hitam.

Jika dìtafsir dengan uang, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Belitang I guna dìtindak lanjuti.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Belitang 1 langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu 31 Desember 2022 dini hari, sekira pukul 04.00 WIB polisi langsung melakukan penangkapan.

Saat kedua pelaku dìtangkap dì rumahnya, polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

“Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan baju dan topi milik pelaku. Keduanya langsung dìbawa ke Mapolsek Belitang 1,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.

Saat dìintrogasi anggota, kedua pelaku mengakui bahwa telah beraksi dan mengambil motor dì Masjid.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya secara hukum, kini keduanya dìtahan dì Mapolsek Belitang,” pungkasnya.(gas/rel).

No More Posts Available.

No more pages to load.