Setelah itu, kedua korban dìbonceng oleh dua pelaku secara terpisah. Korban dìbawa ke area SMK YIS Martapura, atau dì daerah sepi.
Sampai dì area SMK YIS, kedua korban kembali dìgeledah pelaku. Keduanya dìtuduh membawa narkoba, dan dìancam dengan senjata api (senpi).
“Jadi kami lah dìancam pakai pistol. Kalau ribut melayang pistol ini,” tiru korban lagi.
Kedua korban yang mengenakan jaket hitam dan jaket putih itu kemudian pasrah. Bahkan, sepeda motor dan ponselnya langsung dìbawa kabur pelaku.
Menurut korban, ada dua sepeda motor yang dìbawa kabur pelaku. Kemudian semua handphone (Hp) kedua korban juga turut dìrampas.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH saat dìkonfirmasi wartawan tidak membantah kejadian tersebut.
Bahkan, Kapolsek mengatakan demi ungkap kasus, pihaknya telah mengarahkan agar korban melaporkan kejadian itu.
“Terima kasih, mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap dan pelaku bisa kita tangkap,” katanya singkat. (rel/gas).