Dua Per4mpòk Bersènpì Buronan Polda Jateng Dìtangkap, Kedua Pelaku Ternyata Warga OKU Timur

oleh
Kedua pelaku perampòk sadis buronan Polda Jateng saat dìtangkap tim gabungan dì Kabupaten OKU Timur. Keduanya ternyata merupakan warga OKU Timur, Sumsel. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tim gabungan dari Dìtreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) dì backup Satreskrim Polres OKU Timur, berhasil menangkap dua pelaku peràmpokan bèrsenpì.

Kedua pelaku peràmpokàn sàdìs tersebut, merupakan buronan Dìtreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng).

Mereka merupakan pelaku peràmpokan sàdis dìsalah satu warung dì Cilacap Jawa Tengah. Saat itu pelaku mengambil uang Rp 100 juta dan menèmbàk dùa korban.

Para pelaku ini berhasil dìtangkap dì Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dìtempat yang berbeda.

Dìmana, pelaku Sarwanto alias Iwan (38) ditangkap saat bersembunyi dì rumah warga bernama Paimin.

Tepatnya, dì Dusun Triadadi, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 11.35 WIB.

Pelaku Sarwanto dìketahui ternyata merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dari tangan pelaku Sarwanto, tim gabungan berhasil menyita tiga pucùk Sènjàta Apì rakitàn (Sènpiŕa), beserta amunisi aktif.

No More Posts Available.

No more pages to load.