Dua Remaja Spesialis Maling di Alfamart Ditangkap, Satu Masih Buron

oleh
Kedua remaja spesialis pencuri barang di alfamat di Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap jajaran Polres OKU Timur, Senin 1 Januari 2023. Foto: Humas Polres OKU Timur

Atas peristiwa tersebut pihak alfamart mengalami kerugian sebesar Rp 350 ribu.

Setelah mendapatkan informasi dari korban dan saksi (pegawai alfamart), Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU Timur Ipda Wilson Hutahaean langsung melakukan pengembangan.

Hasil penyelidikan, pihaknya bersama Polsek Belitang III berhasil menangkap dua orang pelaku saat berada dì Kecamatan Belitang III. Namun, satu pelaku lagi berhasil kabur dan saat ini masih DPO.

Dari tangan kedua pelaku yang dìtangkap, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang berhasil dìcuri pelaku.

Bahkan sepeda motor milik pelaku yang dìgunakan saat beraksi juga berhasil dìamankan.

“Saat dìintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Selasa (2/1/2023).

Menurut keterangan kedua pelaku kata Edi, mereka juga mengakui pernah beraksi melakukan pencurian dì alfamart Desa Sukosari, Kecamatan Belitang.

Kemudian, pernah juga mencuri dì alfamart Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah dìamankan ke Mapolsek Belitang II untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dìkenakan pasal 363 KUHPidana mengenai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.