Dua Tersangka Pembunuhan di OKU Selatan Diringkus, Begini Kronologisnya

oleh

1 (Satu) helai kaos warna hitam( pelaku NH2) dan 1 (Satu) helai celana jeans pendek warna hitam.

“Kini kedua tersangka sudah ditahan dì Mapolres OKU Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH, dìdampingi Waka Polres MP Nasution SH MH dan Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, Jumat (15-10-2021).

Kedua tersangka akan dìjerat dengan pasal 340 KUH Pidana, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.