Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Lampung Tengah Naikkan Ketahap Penyidikan

oleh
Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah M Alvinda Yudhi Utama SH MH saat memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI naik ketahap penyidikan. Foto: Istimewa/idsumsel

Selain itu, terdapat juga pemotongan yang dìlakukan Pengurus KONI Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam hal ini, seharusnya untuk dana pembinaan kepada Cabor yang berada dì bawah naungan KONI Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam penggunaan dana hibah tersebut, tidak sesuai dengan peruntukannya. KONI juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana hibah.

“Selain itu juga dìdapati adanya pemotongan anggaran untuk dana pembinaan kepada Cabor yang ada dibawah naungan mereka (KONI),” bebernya.

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam hal pengelolaan dana hibah di KONI kabupaten setempat pada Tahun 2022 ke tahap Penyidikan.

Melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tertuang dalam Nomor : PRINT-01/L.8.15/Fd.1/07/2024 tangga 19 Juli 2024.

“Selanjutnya, kami akan mencari alat bukti secara Komprehensi. Serta menemukan pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penggunaan dana hibah tersebut,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.