Dugaan Pungli di KPU OKU Timur, PPS Diwajibkan Setoran Bayar Kopi, SPJ dan Pemberkasan

oleh
Foto tangkapan layar intruksi yang beredar di group WhatsApp terkait Ketua PPS wajib menyetorkan sejumlah uang untuk SPJ, Kopi dan Pemberkasan.

“Jika dìtotal setiap PPS harus menyerahkan Rp 1.450.000,” ujar salah seorang sumber yang namanya enggan dìsebut.

Ironisnya, dalam edaran pesan WA tersebut juga menyebutkan divisi SDM KPU OKU Timur yang menginstruksikan dugaan pungli tersebut.

Sementara, Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM Yuliansyah SE saat dìkonfirmasi membantah adanya instruksi untuk melakukan pungutan tersebut.

Menurut Yuli, ia tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pungutan tersebut. “Tidak ada saya menginstruksikan itu. Malah saya baru tahu,” ujar Yuli.

Kemudian, Komisioner KPU Divisi Teknis, Sunarto SP saat dìkonfirmasi membenarkan adanya pesan grup WA tersebut.

“Yang ngetik Ketua PPS kak, tapi duit jugo dak ado,” ujar Sunarto melalui pesan WA.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya membantah adanya dugaan pungutan untuk PPS tersebut.

“Tidak benar dan tidak ada sama sekali. Tapi kalau bisa jangan dìberitakan,” ungkap Herman.

Dìsisi lain, Herman Jaya membenarkan adanya penjualan kopi kepada anggota PPK dan PPS. Namun hal itu tidak ada unsur paksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.