OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Kabupaten OKU Timur.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) menghimbau kepada seluruh ASN untuk rutin dan patuh dalam menyampaikan laporannya sebagai wajib pajak.
Hal ini dìtegaskan Bupatu saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja Drajat Setiharso, dì ruang audiensi Pemkab OKU Timur, Selasa 19 Maret 2024.
Dalam pertemuan itu, Bupati OKU Timur menyambut baik kehadiran Kepala KPP Pratama Baturaja beserta jajarannya.
Menurutnya peningkatan kepatuhan Laporan SPT Tahunan bagi ASN memang sangat penting. Sebab dampaknya sangat banyak, salah satunya untuk pembangunan di OKU Timur.
“Saya sangat mendukung peningkatan laporan SPT tahunan bagi ASN ini. Saya minta seluruh ASN rutin dalam menyampaikan laporannya,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati menegaskan Pemkab OKU Timur siap bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang patuh dan taat terhadap perpajakan.