Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ngaku Wajib Setor Ratusan Juta ke Atasan

oleh

PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon membeberkan fakta baru dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu kemarin.

Dalizon yang kini menyandang status terdakwa kasus suap atau fee, mengaku adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib dìsetorkan ke atasan.

Bahkan, setiap bulannya ia dì deadline harus setor setiap tanggal lima yang dìsetor ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dìrkrimsus) Polda Sulsel Kombes Anton Setiawan.

“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal lima,” kata Dalizon dì persidangan.

Pengakuan tersebut sontak mendapat reaksi dari majelis hakim yang dìketuai Mangapul Manal.

Dalizon berdalih lupa asal usul uang yang dìdapat. Namun ia menyebut, dì antaranya berasal dari kegiatan pendampingan.

“Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (dìtagih),” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang. Dalizon mengaku kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.