Dìmana kata dìa, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut dìperiksa dì Paminal Mabes Polri, yakni tiga kanit dì Dìtreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dìlindungi.
“Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami,” ujarnya.
“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu Pak Dìrektur menjelek-jelekkan saya dì belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” katanya menambahkan.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah Dalizon masih sayang pada bawahannya. “Tidak lagi Pak Hakim,” jawabnya singkat.
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang dìduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, Dalizon sama sekali tidak menampiknya.
Uang tersebut dìberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
“Sebanyak Rp2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp500 juta fee untuk Hadi Candra,” jelasnya.
Usai membeberkan fakta yang dìa pendam selama ini, Dalizon mengaku lega. “Saya lega,” ujarnya.