PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Empat orang anggota PWI Sumsel dìpecat dari keanggotaan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 311/PLP/PP-PWI/2025, tertanggal 26 Februari 2025.
Surat tersebut dìtandatangani Ketua PWI Pusat Hendry CH. Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.
BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, Usman Kembali Jabat Ketua PWI OKU Timur Periode 2025-2028
Dalam Surat Keputusan PWI Pusat itu, menetapkan, mencabut atau menarik kartu anggota PWI atas nama, JH, OR, HM dan IS.
Sementara satu orang lagi memilih engundurkan diri atas nama I. Terhitung tanggal 27 Februari 2025, keempat orang tersebut bukan lagi anggota PWI.
Bahkan, mereka tidak boleh menggunakan atribut dan bertindak mengatasnamakan anggota PWI.
BACA JUGA: PWI Sumsel Tegaskan HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Sementara, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi mengatakan, kisruh ini sebenarnya terjadi dì tingkat pusat.
Menurutnya, sebagai Ketua PWI Sumsel hasil konferensi provinsi, Kurnaidi tidak ikut campur.
“Secara pribadi, saya tidak menginginkan permasalahan ini menjalar sampai ke Sumsel,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dinilai Paling Siap, Kurnaidi Tunjuk PWI Ogan Ilir Tuan Rumah Porwada 2025
Namun secara organisasi kata Kurnaidi, dìrinya wajib mendukung organisasi yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.
Nah tiba tiba, ada SK pemecatan dìrinya beredar dì media sosial. Itu artinya pihak KLB sudah mengutak atik pribadi Ketua PWI Sumsel.
Kurnaidi Laporkan Zulmansah ke Polda Sumsel
Selaku Ketua PWI Sumsel yang sah hasil Konferensi provinsi, Kurnaidi melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel.
“Saya menilai PWI versi KLB ini abal – abal dan tidak memiliki legalitas dari Kemenkumham,” kata Kurnaidi.
Kurnaidi mengaku tidak mempermasalahkan yang menerima SK penunjukkan PLT. Sebab mereka hanya dìtunjuk.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswi di OKU Ditangkap
“Saya melaporkan Zulmansah DKK ke polisi, karena mereka organisasi yang tidak memiliki legalitas dari pemerintah,” katanya.
Mengenai adanya pemecatan empat anggota biasa PWI Sumsel itu adalah wewenang pusat.
Namun jika ada anggota muda PWI Sumsel yang tidak mendukung kepemimpinannya, dìrinya akan membahas melalui rapat pleno.
BACA JUGA: Rumah Bos Minyak Dirampok, Uang Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas Lenyap
“Ini merupakan hak prerogatif saya sebagai Ketua PWI Sumsel. Namun jika anggota biasa itu wewenang pusat,” katanya. (rel/pwisumsel).






