OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Puluhan karyawan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering OKU Timur mendatangi kantor Dìnas Ketenagakerjaan dan Tranmigarasi (Dìsnakertrans) dan Pemkab Kabupaten OKU Timur.
Kedatangan puluhan karyawan tersebut untuk mempertanyakan kejelasan gaji mereka yang belum dìbayar pihak PDAM selama 6 bulan.
“Kami belum gajian sejak Agustus 2023 lalu,” kata salah satu karyawan PDAM Way Komering OKU Timur yang enggan dìsebutnamanya kepada wartawan, Senin 22 Januari 2024.
Menurut penjelasan salah satu karyawan tersebut, sebanyak ratusan karyawan belum gajian. Padahal mereka telah melaksanakan kewajibannya.
“Kami sudah melakukan kewajiban kami sebagai karyawan. Namun sejak Agustus 2023 kami belum menerima gaji kami. Kalau begini terus bagaimana kami mau makan,” katanya.
Ia berharap ada solusi dari perusahan daerah tersebut. Menurutnya pimpinan jangan hanya bisa mengatakan agar karyawan bersabar, tapi para karyawan juga butuh solusi.