Era Kepemimpinan Enos-Yudha, Budaya Komering Dipatenkan Jadi Identitas Kabupaten OKU Timur

oleh

Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud berhasil mencatatkan lima warisan budaya Komering dì Pemerintah Pusat.

Dìmana, empat warisan budaya komering tercatat dì Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI.

Serta satu warisan budaya Komering dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (BTBI).

Prosesi Sedekah Balaq adat suku Komering yang saat ini masih dìlestarikan warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (Tahun 2022). Kain Bidak Komering, Hiring-hiring dan Pisaan (Tahun 2023).

Kemudian, tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (2023).

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerima penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

No More Posts Available.

No more pages to load.