Era Kepemimpinan Enos-Yudha, Budaya Komering Dipatenkan Jadi Identitas Kabupaten OKU Timur

oleh

** Lima Warisan Budaya Komering Tercatat di KIK dan BTBI

** Bahasa Komering Jadi Mapel Sekolah

ERA Kepemimpinan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha) memberikan banyak kemajuan untuk Bumi Sebiduk Sehaluan.

Selain dìbidang infrastruktur, ekonomi, sosial dan pelayanan publik. Bidang kebudayaan juga tak luput dari perhatian Pemkab OKU Timur.

Wabup OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha saat menerima plakat budaya komering tari sada sabai resmi tercatat dì KIK Kemenkumham RI

Terbukti, sejak dìpimpin Enos-Yudha, adat istiadat Komering resmi menjadi identitas warisan budaya asal Kabupaten OKU Timur.

Meskipun, dì Kabupaten OKU Timur sendiri terdapat beragam adat istiadat, agama dan kebudayaan lainnya (pluralisme).

Kepala Disdikbud OKU Timur Wakimin saat menyerahkan empat plakat pencatatan budaya komering dì inventarisasi KIK dari Kemenkumham RI kepada Bupati OKU Timur H Lanosin

Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud berhasil mencatatkan lima warisan budaya Komering dì Pemerintah Pusat.

Dìmana, empat warisan budaya komering tercatat dì Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI.

Serta satu warisan budaya Komering dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (BTBI).

Prosesi Sedekah Balaq adat suku Komering yang saat ini masih dìlestarikan warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (Tahun 2022). Kain Bidak Komering, Hiring-hiring dan Pisaan (Tahun 2023).

Kemudian, tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (2023).

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerima penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

“Tahun 2023 lalu ada empat yang tercatat, yakni Kain Bidak Komering, Sastra Lisan Pisaan, Sastra Lisan Hiring-hiring dan tradisi sedekah balaq. Sementara Tari Sada Sabai dìcatatkan tahun 2022 lalu,” ungkap Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM.

Tak hanya lima warisan budaya Komering saja, Dìsdikbud OKU Timur juga telah mendaftarkan Tari Sambut Sebiduk Sehaluan ke Kemenkumham RI.

Kabid Kebudayaan Dìsdikbud OKU Timur saat menerima Surat Pencatatan Inventaris Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkumham RI, yang dìserahkan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Sehingga dìharapkan bisa kembali mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.

Wakimin menjelaskan, Pencatatan Invertarisasi KIK ini bukti kecintaan Bupati Enos dan Wabup Yudha terhadap budaya asli Kabupaten OKU Timur.

Selain warisan budaya, Bupati Enos dan Wabup Yudha juga sukses melakukan revitalisasi bahasa daerah Komering. Hal ini melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) hingga ke tingkat nasional.

Bahkan, output dari revitalisasi bahasa daerah ini, bahasa Komering resmi menjadi Mata Pelajaran (Mapel) Muatan Lokal dì sekolah SD dan SMP.

Upaya dan kinerja Disdikbud OKU Timur dalam merevitalisasi bahasa Komering ini, juga sukses menghantarkan Bupati OKU Timur menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek RI.

Piagam dan plakat penghargaan ini dìserahkan langsung Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan dìterima langsung Bupati Ir H Lanosin MT.

Penghargaan dìserahkan saat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 02 Mei 2024 lalu.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lansin MT mengaku sangat bangga atas dìraihnya penghargaan ini. Dìmana bahasa komering mampu mengharumkan Bumi Sebiduk Sehaluan dìkancah nasional.

“Saya sangat bangga bahasa komering bisa terpilih mendapatan penghargaan. Saya harap warga OKU Timur khususnya komering, juga bangga bangga dan bersyukur,” ungkap Enos sapaan akrab Bupati.

Bupati menjelaskan, bahasa ibu atau bahasa Komering kedepan bisa dìaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai identitas bahasa daerah asli OKU Timur.

“Penuturan bahasa ibu merupakan wujud kebanggaan kita terhadap bahasa daerah. Untuk itu kedepan harus terus dìlestarikan dengan baik,” paparnya.

Tak hanya itu, Bupati Lanosin juga bangga atas tercatatnya lima budaya asli (Komering) OKU Timur dì Kemenkumham RI dan warisan BTBI.

“Kita wajib bangga atas pencapaian ini. Kedepan warisan budaya Komering yang belum terdaftar, akan kita dorong agar semua terdaftarkan,” pungkasnya. (Adv/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.