OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Tenaga Pendamping profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) tahun 2024
Kegiatan ini dì ikuti 115 peserta dì semua jenjang, mulai Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Kegiatan berlangsung dì gedung serba guna Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, Kamis 09 Januari 2025.
PIC Bidang Sarana dan Prasarana TAPM M Andi Safran mengatakan, ia menghimbau teman pendamping dì lapangan, memantau semua progres pembangunan.
Serta menyampaikan pelaporan data sesuai fakta dì lapangan. Baik yang berbasis aplikasi maupun manual.
“Termasuk bagi desa yang progres pembangunan nya belum mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Pendamping desa dan pendamping lokal desa kata dìa, harus melakukan pemantauan dan fasilitasi secara aktif.
“Hal ini untuk memastikan kondisi terkini progres pembangunan yang sudah dì rencanakan,” ucapnya.
Selanjutnya, Dwi Ristiyanto TAPM bidang non Sapras dan BUMDES, BUMDESMA menyampaikan, agar pendamping dì semua jenjang berperan lebih aktif.
Khususnya dalam memfasilitasi pengelolaan kelembagaan BUMDES dan BUMDESMA.
Sebab, BUMDES yang akan bekerja sama dalam menyuplai bahan pokok untuk makan siang bergizi gratis.
“Perlu kita dukung, karena ini merupakan program Presiden RI bapak Prabowo Subianto,” jelasnya.
Sementara, Indah Puspita Sari TAPM menyampaikan capaian data indeks desa membangun (IDM)terjadi kenaikan grafik.
Dìmana, awalnya tahun 2023 hanya ada 1 desa mandiri. “Namun tahun 2024 ada peningkatan menjadi empat desa mandiri dì OKU Timur,” jelasnya.
Untuk tahun 2023 hanya Desa Gumawang Kecamatan Belitang yang merupakan desa mandiri.
Kemudian tahun 2024 Desa Nusa Bakti Kecamatan Belitang III, Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang.
Serta, Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya menjadi desa mandiri.
“Hal ini juga atas kerja sama semua pihak termasuk pemerintah kabupaten dalam hal ini dìnas PMD,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, TAPM melakukan sosialisasi permendes 02 tahun 2024.
Hal ini sebagai acuan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dì tahun 2025.
Terpisah, Rois Sholeh selaku Koordinator tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur menyampaikan, harapan teman-teman pendamping desa tahun 2025 kontrak dìperpanjang.
Semua tenaga pendamping desa dari tingkat desa hingga kabupaten berharap dì tahun 2025 kontrak dì perpanjang.
“Terlebih tenaga pendamping profesional yang sudah di nyatakan kompeten dì bidang nya,” pungkasnya. (wie).




