OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk seluruh desa dì Kabupaten OKU Timur mengalami kenaikan yang cukup fantastis hingga mencapai Rp 261,8 milliar.
Dìmana pada 2023 pagu dana desa hanya dìangka Rp 256,8 milliar. Hal ini dìketahui saat penyerahan dana desa kepada kepala desa se-Kabupaten OKU Timur.
Penyerahan simbolis DD tahun 2024 dìserahkan langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan Wabup HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, dì Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Selasa 20 Februari 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur H Rusman SE ST MM mengatakan, tahun 2024 ini DD meningkat sebesar Rp 5 miliar dìbanding tahun 2023.
Dìmana pagu dana desa yang dikucurkan tahun 2023 sebesar Rp 256.846.091.000 (Rp 256,8 milliar) dan meningkat menjadi Rp 261.814.844.000 (Rp 261,8 milliar) tahun 2024.
“DD ini untuk dìsalurkan ke 305 desa se-Kabupaten OKU Timur. Hingga Februari ini sudah 215 desa yang telah tersalur. Sisanya masih proses,” ungkap H Rusman.
Dalam kesempatan itu, Rusman menghimbau agar desa segera menyelesaikan administrasi. Mulai dari peruntukan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada, serta hasil musyawarah desa.
Rusman menyampaikan, memang dana yang dìsalurkan tidak sama persis nominalnya setiap desa. Hal ini tergantung dari persoalan yang dìhadapi oleh desa masing-masing.
“Ada yang dapat Rp 1 milliar, ada yang Rp 1,2 milliar, ada pula yang Rp 1,6 milliar. Bahkan ada yang hanya cuma Rp 700 juta,” bebernya.
Adanya perbedaan itu kata Rusman, dìsebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya dì desa itu lebih banyak masyarakat miskin dan lain sebagainya.
“Jadi dana desa inikan turun dari Kementerian Keuangan lansung, jadi Kementerian punya kriteria dì masing-masing untuk tiap desa,” jelasnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan, ia menekankan agar desa memprioritaskan dalam mengurus administrasi.
Sebab, adminstrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik. Karena nantinya administrasi yang menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.
“Agar suasana Kabupaten OKU Timur tetap damai, tentram tanpa ada gangguan apapun. Kedepannya administrasi dìutamakan dan kebijakannya harus lebih mengarah,” tuturnya.
Bupati meminta setiap perubahan administrasi harus dìiringi dengan justifikasi teknis. Jika tidak, maka perubahan tersebut dianggap tidak prosedural.
Bupati juga menjelaskan, setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa tentu akan dìnilai. Bahkan bisa mendapatakan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.
“Tahun 2023 saya mewakili untuk menerima bantuan fiskal. Tahun 2024 saya ingin semangat ini terus meningkat,” katanya.
Sedangkan, Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH menuturkan, sesuai dengan apa yang dìsampaikan Bupati, yakni ada tiga hal penting harus dìlakukan oleh kepala desa dan perangkatnya.
Yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atau administrasi. “Kades jangan sampai hanya bisa soal pelaksaan saja, tapi harus paham ketiganya,” tegas Wabup.
Dalam perencanaan, lanjut Wabup, harus melibatkan semua unsur masyarakat, bahkan anak-anak sekalipun. Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dìbuat salah.
“Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan,” tuturnya.
Terakhir untuk pelaporan sangat penting dan wajib dìlakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran dì tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.
“Kalau administrasi tidak lengkap uang dari dana desa tidak bisa dicairkan,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini juga dìserahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kecamatan, pemerintah desa, bumdes dan operator desa. (gas).







