Gadaikan Mobil Rental, Warga Belitang Ditangkap Tim Resmob

oleh
Gadaikan Mobil Rental, Warga Belitang OKU Timur Ditangkap Tim Resmob
Pelaku Juma Esa Jaya (27), warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang, OKU Timur, dìtangkap tim resmob Polres OKU usia dilaporkan menggadaikan mobil rental. Foto: istimewa

OKU, IDSUMSEL.COM – Diduga telah melakukan tindak pidana menggadaikan mobil rental milik warga Baturaja Timur.

Seorang petani bernama Juma Esa Jaya (27), warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dìtangkap polisi.

BACA JUGA: Ditinggal Yasinan, Rumah Warga Liman Sari Ludes Terbakar

Pelaku dìtangkap Tim Resmob Satreskrim Polres OKU saat tengah menginap dì sebuah hotel dì kawasan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Saat dìtangkap, pelaku sedang tidur pulas, pada Sabtu (2/8/2025) dìni hari sekitar pukul 03.30 Wib.

BACA JUGA: Yogi Saputra Atlet Panahan KORMI OKU Timur Sumbang Emas dan Perak di Fornas NTB

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membebarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dìlakukan berdasarkan laporan dari M Khanif (35), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, yang merupakan pemilik mobil.

Kronologi Mobil Dìrental Pelaku

 

Kejadian bermula pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 12.15 WIB dì Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat.

BACA JUGA: HIV/AIDS Melonjak, Kapolres Segera Razia Tempat Hiburan Malam

Korban menyewakan mobil Suzuki Ertiga Nopol BG 1466 VA kepada saksi Linda Wati melalui perantara Jon Edison.

No More Posts Available.

No more pages to load.