Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi

oleh
Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi
FE pelaku pencurian 5 suku emas saat dìtangkap anggota Polsek Madang Suku II. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

Aksi pencurian ini terkuak karena korban curiga dengan pintu jendela bagian bawah rumahnya telah terbuka.

Bahkan, setelah dìperiksa, korban melihat kunci pintu jendela dalam keadaan rusak akibat bekas congkelan.

BACA JUGA: Terekam Kamera Warga Saat Beraksi, Dua Pelaku Perampok Diringkus, Begini Modusnya

Setelah itu, korban langsung mengecek lemari dalam rumah. Benar saja ternyata pintu lemarinya juga terdapat bekas congkelan.

“Saat korban memeriksa isi lemari, ternyata emas milik korban sebanyak 5 suku telah raib,” jelas Kapolsek.

Korban Rugi Puluhan Juta 

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas sebanyak 5 suku dan jika dìuangkan sekitar Rp 30 juta.

Dari 5 suku itu kata Kapolsek, 2 suku emas jenis gelang, 1 suku emas jenis cincin dan 1 setengah suku emas jenis kalung. Kemudian, ada juga setengah suku emas jenis mainan.

BACA JUGA: Tiga Perampok Cilacap Dìdor, Satu Diringkus dì Banten, Dua dì OKU Timur Sumsel

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur untuk dì proses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Madang Suku II untuk dì tindak lanjuti,” jelas Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.