Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas sebanyak 5 suku dan jika dìuangkan sekitar Rp 30 juta.
Dari 5 suku itu kata Kapolsek, 2 suku emas jenis gelang, 1 suku emas jenis cincin dan 1 setengah suku emas jenis kalung. Kemudian, ada juga setengah suku emas jenis mainan.
BACA JUGA: Tiga Perampok Cilacap Dìdor, Satu Diringkus dì Banten, Dua dì OKU Timur Sumsel
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur untuk dì proses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Madang Suku II untuk dì tindak lanjuti,” jelas Kapolsek.
Mendapatkan laporan dari korban, anggota Polsek Madang Suku II bersama team opsnal langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Gerandong Motor Asal OKU Timur Tewas di Massa Warga Way Kanan
Pelaku Ditangkap Polsek Madang Suku II
Setelah hampir dua bulan, akhirnya anggota Polsek Madang Suku II berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Selanjutnya, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Begal Motor Bidan, Komarudin Diciduk Team Opsnal Polsek Madang Suku I, Satu Pelaku Masih Buron
“Pelaku kita tangkap saat berada dì suatu tempat. Saat kita tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” bebernya.
Selanjutnya, pelaku langsun dìbawa ke Mapolsek Madang Suku II guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan dìproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (gas).