Mereka lalu menyetop korban sambil membawa potongan kayu. Selanjutnya salah satu pelaku mengeluarkan sènjata àpi dari pinggangnya.
Lalu pelaku menodong korban dan temannya sembari menyuruh untuk menyerahkan Handphone miliknya. Sedangkan pelaku satunya memegangi sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor dan Handphone milik teman korban. Kedua pelaku langsung kabur.
Sementara, korban yang merasa ketakutan dan lari menyelamatkan diri. Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan ke Polres OKU Timur untuk dìtindak lanjuti.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan.
Pada Rabu 10 Mei 2023, Team Opsnal SW Martapura Polres OKU Timur mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yakni Joni sedang berada dì rumahnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Saat dìselidiki ternyata benar pelaku ada dìrumahnya. Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdamlingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto.