Gasak Motor Sedang Parkir, Dua Pelaku Curat Dìciduk

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi dì depan rumah Bidan Yuli, Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang pada Minggu 4 Desember 2022, berhasil dìciduk Unit Reskrim Polsek Belitang II, Polres OKU Timur.

Kedua pelaku tersebut dìketahui bernama Abdulah alias Delah (33) bersama rekannya Dedi Suhendra (37). Keduanya merupakan warga Desa Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Bantu Korban Banjir, Kapolsek Semendawai Suku III Bagikan Beras Kerumah Warga

Para pelaku dìtangkap unit Reskrim Polsek Belitang II dìkediamanya, setelah salah satu pelaku dìkenal oleh saksi berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang dì sekitar TKP.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi curas yang dìlakukan kedua pelaku bermula, saat korban Septiana (27) hendak membeli obat dì rumah bidan Yuli.

BACA JUGA:Wik-wik Pelajar dì Kebun Karet, Pelaku Càbùl Dìringkus

Saat korban memarkirkan motornya dan masuk hendak membeli obat. Tiba-tiba terdengar suara motor melintas dengan kencang.

Kemudian, korban langsung melihat keluar dan kendaraan yang ia bawa ternyata sudah dìbawa pelaku.

BACA JUGA:Kaliuk Tersangka Peràmpokàn dì Semendawai Barat Terancam 20 Tahun Penjàrà

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian dìtaksir mencapai Rp 10 juta, dan langsung melapor ke Polsek Belitang II, Polres OKU Timur.

Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Belitang II langsung melakukan olah TKP.

No More Posts Available.

No more pages to load.