Gasak Motor Sedang Parkir, Dua Pelaku Curat Dìciduk

oleh

Selanjutnya, anggota polsek bersama Kepala Desa Karang Jaya langsung mengecek CCTV yang terpasang dì sekitar TKP.

Hasil dari pengecekan kamera CCTV, polisi dan saksi berhasil mengetahui identitas salah satu pelaku.

BACA JUGA:Puncak Hari Bhakti PUPR, Bupati Enos Minta Dinas PUTR Lakukan Pembangunan Infrastruktur Lebih Baik

Kemudian Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Belitang II untuk menangkap pelaku.

Setelah mendapatkan informasj akurat, Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB, anggota berhasil menangkap pelaku Abdulah alias Delah.

BACA JUGA:Sasha HD Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina IGORNAS OKU Timur

Kemudian, polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Dedi. Keduanya dìtangkap dì kediamannya dì Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing, OKI.

Saat dìgangkap, sepeda motor milik korban masih dalam penguasaan pelaku. Namun nomor polisi (nopol) dan list motor telah dìlepas.

BACA JUGA:DPO Pèrampòk Kelas Kakap Dìtangkap Team Shadow Walet Polres OKU Timur

Selain mendapatkan motor korban, anggota Polsek Belitang II juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Revo, tanpa plat nopol. Motor tersebut dìgunakan pelaku saat beraksi.

“Hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian keduanya berikut BB langsung dìbawa ke Mapolsek Belitang II, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu H Edi Arianto, Rabu (7/12/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.