Gasak Motor Tetangga, Pelaku Curanmor Dìtangkap Polsek Martapura

oleh
Pelaku curat yang menggasak motor tetangga sendiri saat diamankan tim opsnal Polsek Martapura. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Yakni dengan menggasak satu unit sepeda motor milik tetangga sendiri.

Bani Isroh (30) warga Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) dìtangkap tim opsnal Polsek Martapura, Polres OKU Timur.

Pelaku Bani dìtangkap saat bersembunyi dì Dusun IV Talang Asam, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur. Ia dìtangkap pada Kamis 2 Maret 2023, sekìtar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 03 / II / 2023 /POLSEK MPA / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, Tanggal 15 Februari  2023.

Sementara, satu pelaku lagi yakni rekan Bani inisial A (30) berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Martapura.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi curat ini terjadi pada Jumat 10 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

No More Posts Available.

No more pages to load.