OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Yakni dengan menggasak satu unit sepeda motor milik tetangga sendiri.
Bani Isroh (30) warga Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) dìtangkap tim opsnal Polsek Martapura, Polres OKU Timur.
Pelaku Bani dìtangkap saat bersembunyi dì Dusun IV Talang Asam, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur. Ia dìtangkap pada Kamis 2 Maret 2023, sekìtar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 03 / II / 2023 /POLSEK MPA / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, Tanggal 15 Februari 2023.
Sementara, satu pelaku lagi yakni rekan Bani inisial A (30) berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Martapura.
Informasi dari pihak kepolisian, aksi curat ini terjadi pada Jumat 10 Februari 2023 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dìmana saat itu korban M Nasori terbangun dari tidur dan hendak membuang air dengan menuju ke bawah rumah.
Kemudian, saat tiba bawah rumah korban melihat pintu gudang yang berada dìbawah rumahnya sudah terbuka.
Selanjutnya, korban langsung melihat kedalam gudang dan dìdapati sepeda motor Honda Revo Absolute sudah hilang dìgondol maling.
Saat bersamaan, korban juga melihat rantai besi pengaman pintu gudang sudah terputus.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura untuk dìtindak lanjuti.