Hal ini tentu demi menunjang pelayanan kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur terhadap berbagai kasus yang dìhadapinya.
Bupati berharap, adanya gedung baru ini Kantor Pengadilan Agama Martapura Kelas II nantinya dapat memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat.
“Semoga Pembangunan Gedung ini dìridhoi Allah SWT, mendapatkan keberkahan dan kelancaran hingga proses finishing dan bisa dìtempati,” katanya.
Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs HR M Zaini mengatakan, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU Timur atas supportnya yang luar biasa.
Sehingga, berkat dukungan dan bantuan hibah tanah dari Pemkab ini bisa menjadi tempat pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Martapura.
“Semoga dukungan dan kontribusi Pamkab dan Pak Bupati beserta jajarannya menjadi amal jariyah, karena telah memberikan kontribusi yang luar biasa ini,” pungksanya. (gas).