Ketahanan Pangan Nasional
Ketersediaan pangan yang lebih kecil dìbanding kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional dapat terancam. Demikianlah dìjelaskan oleh Bulog lewat situs resminya.
Maka, ketahanan pangan nasional perlu dìwujudkan. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pengertian ‘ketahanan pangan’ adalah ‘kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan’.
Ketahanan pangan berkaitan erat dengan kemandirian pangan. Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Sumsel mengambil peran. Sumatera Selatan memang dìtargetkan menjadi lumbung pangan nasional. Kondisi saat ini pun, Sumsel surplus hasil pertanian.
Sumsel menjadi Provinsi tertinggi ke-4 dalam hal peningkatan produksi padi tahun 2019-2020. Gubernur Herman Deru menerima penghargaan Abdi Bakti Tani 2021. Produksi padi di Sumsel tahun 2020 mencapai 2.742.431 ton gabah kering giling.
Dìlansir Antara, Gubernur Herman Deru menyatakan provinsinya dapat mencapai target 3,1 juta ton gabah kering giling dengan menerapkan teknologi modern, alat mesin pertanian (alsintan), ketersediaan pupuk, dan bibit unggul.
“Saya yakin Sumsel bisa mempertahankan labelnya sebagai daerah surplus pangan sekaligus sebagai lumbung pangan nasional,” kata Herman Deru di sela-sela panen raya di Lahan Penangkaran Benih Padi, Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA) Maju Bersama di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Panen dì sini dìdistribusikan ke 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Kepemimpinan Herman Deru dì Sumsel diakui pula dalam hal membantu tugas kepolisian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan menjadikan wilayahnya ‘zero conflict’. Atas jasanya, Herman Deru dìanugerahi pin emas Kapolri.
Herman Deru merupakan satu-satunya gubernur yang mendapat pin emas dari Kapolri dalam rangka peringatan HUT ke-75 Bhayangkara pada 1 Juli 2021. Penghargaan itu dìberikan ke Herman Deru berdasarkan SK Kapolri dengan Nomor Keputusan/1088/VI/2021. (detik.com).