OKU, IDSUMSEL.COM – Gondol uang perusahaan sebesar Rp 3 juta, Agus Suwarno seorang sopir Fuso truck tronton orange BG 8657 CF dìpastikan berlebaran dì sel tahanan.
Hal ini setelah pelarian Agus Suwarno terungkap oleh Anggota Polsek Baturaja Timur, Polres OKU.
Agus merupakan sopir Fuso dì CV Trans Sriwijaya Indonesia. Ia sempat kabur sejak awal Maret 2025 karena melarikan uang perusahaan.
BACA JUGA: THR ASN di OKU Timur Cair, Pemkab Siapkan Rp 36,4 Miliar
Padahal, sebelum membawa kabur Fuso angkutan barang, ia pamit dengan pihak kantornya hendak memuat rongsokan dì Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
Namun setelah kepergiannya ke Tanjung Enim untuk memuat besi rongsokan, Agus tak pernah kembali alias menghilang.
Agus Suwarno Diburu Perusahaan
Sejak pergi pamit namun tak kunjung pulang, perusahaan tempat Agus bekerja akhirnya memburu Agus.
Perusahaan ingin mengetahui kondisi Agus. Karena, hampir satu bulan tidak ada kabar.
BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Belitang, Begini Hasilnya
Apalagi ponsel yang bersangkutan juga sulit dì hubungi. Beberapa kali coba dì hubungkan, selalu tertolak.
Perburuan Agus menunjukkan titik terang. Abdullah pengawas CV Trans Sriwijaya Indonesia mendapati keberadaan Fuso milik perusahaanya.
Saat itu mobil Fuso tersebut terparkir dì RM Siang Malam Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja.
BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit
Memang sejak memburu Agus, perusahaan menjelajahi beberapa titik untuk mendapatkan jawaban.
Namun sayang, meski Fuso yang biasanya dì kemudian Agus dì temukan, tapi orangnya tidak ada.
Abdullah kemudian menghubungi kontak Agus. Namun, hp yang bersangkutan non aktif.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi OKU Timur
Setelah tidak mendapat kabar tentang Agus, Abdullah lalu memeriksa bak kendaraan tersebut.
Dì dalam bak ia dapati 10 set ban merk seyoun berikut 10 Velak ukuran Ring 20 sudah di tukar dengan yang bekas.
Kemudian, 2 set ban merk MRF, dan berikut 2 Velak ukuran Ring 20 , 1 set kunci roda Ring Pas 20, 1 Buah Dongkrak Ukuran kapasitas 50 Ton.
BACA JUGA: Dua Per4mpòk Sàdìs Bersènpì Buronan Polda Jateng Dìtangkap Tim Gabungan dì OKU Timur
Serta terpal baru, juga lenyap dari tempatnya. Hal ini memicu Abdullah melapor ke Polsek Baturaja Timur.
Petugas Langsung Bergerak Tangkap Agus
Petugas tidak menunggu lama, langsung melakukan perburuan terhadap pelaku penggelapan tersebut.
“Pada 24 Maret pelaku tertangkap dì Bandarjaya Lampung Tengah, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Wibowo melalui Kapolsek Baturaja Timur Ipda Deni Arfan.
BACA JUGA: Kawanan Perampok Bersenpi Disikat Tim Resmob, Satu Pelaku Asal OKU Timur
Tersangka langsung dì gelandang ke Polsek Baturaja Timur berikut barang bukti yang dì dapati petugas di lokasi penangkapan. (wen).







