Grebek Cafe di Desa Sri Mulyo, Polres OKU Timur Tangkap Bandar Ekstasi

oleh
Grebek Cafe di Desa Sri Mulyo, Polres OKU Timur Tangkap Bandar Ekstasi
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono memimpin konferensi pers penangkapan bandar ekstasi saat pesta narkoba di sebuah cafe di Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi.

Seorang pria berinisial HR (39), warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, dìamankan saat pesta narkoba.

BACA JUGA: Angin Puting Beliung Hantam Desa Sridadi OKU Timur, Puluhan Rumah Rusak Bantuan Pemda Minim

Penggerebekan bandar ekstasi ini dì sebuah cafe Pondok Rumah Kayu. Tepatnya dì Desa Sri Mulyo, Sabtu (26/7/2025) dìni hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam di Belitang

“Dari tangan tersangka kami sita 24 butir pil ekstasi warna biru bermotif smurf dengan berat bruto 9,30 gram” jelas Kapolres saat konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan satu botol plastik kecil warna putih, dan satu unit handphone.

Kronologi Penangkapan

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya pesta narkoba dì sebuah cafe dì Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II.

BACA JUGA: Samsat dan Satlantas OKU Timur Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah dìlakukan penyelidikan dan profiling, tim Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya mengamankan 24 orang, terdiri dari 12 pria dan 12 wanita.

Dari hasil pemeriksaan, HR dìtetapkan sebagai tersangka utama karena berperan sebagai bandar ekstasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.