OKU TIMUR, idsumsel.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat pembuatan Senjata Api Rakitan (Senpira). Yang berada di Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.
Satreskrim Polres OKU Timur menggrebek lokasi pembuatan senpira. Dan berhasil menangkap tiga tersangka yakni, MR (49), ML (49) dan DS (37).
Dari hasil penggerbekan, polisi berhasil menyita satu pucuk senpira (pistol) jenis revolver, dari tangan tersangka DS, beserta 5 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Kemudian, satu pucuk lagi d i dapat dari tangan tersangka ML, beserta 4 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Selain itu, dari tangan tersangka MR, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis revolver yang masih dalam proses pembuatan. Serta 3 buah slinder, 5 buah rumahan senjata dan 5 buah pelatuk.