Sebab itu merupakan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai anggota DPRD. Terlebih kegiatan reses yang dìlakukan wakil rakyat ini menggunakan anggaran negara. Sehingga harus dìpertanggungjawabkan.
“Ketika sudah dìlakukan sumpah dan pelantikan PAW, baru saya tidak lagi menjadi anggota DPRD OKU Timur,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim sangat menyayangkan usulannya dìanulir oleh Fraksi Partai Demokrat. Padahal usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat saat dìrinya melakukan reses tahun 2023.
Ibrahim juga merasa aneh, karena usulan yang dìsampaikannya untuk pembangunan sarana umum dìanulir Fraksi Partai Demokrat dan Sekretaris partai.
Padahal usulan itu perlu dìsampaikan kepada Bupati OKU Timur. Sebab merupakan hasil reses dengan masyarakat yang memang membutuhkan sarana umum.
“Saya ini masih anggota DPRD OKU Timur dan tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat. Merasa aneh kok usulan saya dìanulir. Ini ada apa? jika ada masalah pribadi jangan dìbawa ke partai,” katanya. (gas).