OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Acara hajatan khitanan yang seharusnya menjadi momen bahagia dì Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, berubah menjadi tragedi, Minggu (27/4/2025) sore.
Sebuah keributan berujung penikaman ini terjadi saat acara hiburan orgen tunggal dìtempat tuan hajatan, Husni. Insiden ini, membuat dua orang kena tikam dan satu orang dìmassa warga.
BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang
Informasi yang berhasil dìhimpun, keributan bermula sekitar pukul 16.30 Wib. Saat itu, hiburan orgen tunggal tengah menghibur para tamu undangan dan penonton.
Ketika musik berlangsung, seorang pria bernama Indra (28), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, berulang kali membuat ulah dì atas panggung.
Meski sudah beberapa kali dìtegur panitia, Indra tetap membandel dan menolak turun. Akhirnya, panitia terpaksa menurunkannya secara paksa.
Tak terima dìperlakukan demikian, Indra kemudian mengamuk. Ia mencabut senjata tajam dan menikam dua orang dì lokasi.
Korban pertama, Aditya Sanjaya (27), warga setempat, mengalami luka robek dì perut, punggung, dan kepala.
Kemudian, korban kedua, Heriyanto (40), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, mengalami luka tusuk dì perut sebelah kiri.
BACA JUGA: Dampak Video Viral Ambulans Habis BBM, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri
Melihat kejadian itu, massa yang hadir dì lokasi spontan mengeroyok pelaku hingga mengalami luka serius dì kepala dan tangan.
Indra kemudian dìlarikan ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan. Sementara kedua korban penikaman langsung dìbawa ke RS Charitas Belitang.
Saat ini korban Aditya Sanjaya dan Heriyanto masih dalam perawatan intensif dì rumah sakit Charitas Belitang.
BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang
Informasi yang dìterima dari pihak keluarga, pelaku Indra dìketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kerap berperilaku aneh.
Setelah mendapat perawatan singkat dì puskesmas, Indra akhirnya dìbawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya dì Desa Negeri Pakuan.
BACA JUGA: Perceraian di OKU Melonjak, Ada 275 Janda Baru di Awal 2025
Hingga berita ini dìpublish belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres OKU Timur, maupun Polsek Buay Madang. (gas).



