“Kita akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait praktik jabatan ini seperti apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto memaparkan modus operandi yang d i lakukan Novi.
Dalam modusnya, Novi menyuruh camat memberikan uang suap melalui ajudannya.
Modus operandinya para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka.