OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – DPC Partai Demokrat OKU Timur hari ini resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota ini, dìbuka sejak 15 Oktober hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg tersebut dìlakukan dì Kantor DPC Partai Demokrat OKU Timur, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang.
Ketua DPC Partai Demokrat OKU Timur Azmi Shofix SR, SIP mengatakan, hari pertama pendaftaran dìbuka, sedikitnya ada 27 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas ke Kantor DPC Partai Demokrat OKU Timur.
Baca Juga:
DPC Partai Demokrat OKU Timur Target Raih 7 Kursi di Pileg 2024
“Hari pertama pembukaan pendaftaran ini sudah 27 Bacaleg yang menyerahkan berkasnya secara langsung. Target kita harus ada 54 Bacaleg sesuai dengan persentasi dari jumlah anggota DPRD OKU Timur,” jelas Shofix.
Terkait kriteria sambung Shofix, selain Warga Negara Indonesia (WNI), Bacaleg dari Partai Demokrat tentu harus loyal dan bersedia membesarkan Partai.
Kemudian, Bacaleg juga wajib memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Selain itu, Bacaleg juga harus mematuhi aturan dan AD ART Partai Demokrat.
“Dalam pendaftaran Bacaleg ini kader kita prioritaskan. Tetapi jika ada Bacaleg non kader yang potensial, apalagi bisa mendongkrak suara partai, tentu jadi prioritas kita juga,” paparnya.