Heboh, Kades Sidodadi Belitang OKU Timur Tùjà4h Marbot Masjid, Begini Dugaan Motifnya

oleh
Anggota Polsek Belitang I saat melakukan olah TKP pasca terjadinya penusùkan marbot masjid oleh Kades Sidodadi, Belitang. Foto: Polsek Belitang I/idsumsel

Dìmana, pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat dì masjid Darussalam (masjid baru), Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

Dìkarenakan keinginan pelaku sebagai Kades, agar tetap melaksanakan kegiatan sholat Jumat dì Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.

Sehingga masyarakat terfokus pada satu masjid dalam melaksanakan sholat Jumat. “Dùgaan kita, gara-gara ini penyebab terjadinya kasus penganiayaan tersebut,” ucapnya.

Akibat beberapa jumlah tùsukan yang dìlakukan Kades secara membabi buta, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk cukup parah.

Yakni luka tusuk pada jari tangan kanan, paha kiri atas lutut dan bagian betis sisi luar kaki kiri.

Kemudian korban lalu dibawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman korban.

“Korban Ali Fathan saat ini hendak dìrujuk ke rumah sakit Palembang, karena putus pembuluh arteri pada kaki kiri korban,” tegasnya.

Pada saat dìlakukan cek TKP kata Kapolsek, dìperkirakan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban Ali Fathan.

Berdasarkan keterangan saksi Joko Triono, pelaku membawa sebilah pisau yang dìsimpan pada pinggang sebelah kiri. Pelaku menggunakan kaos merah pink.

“Sekarang anggota kita sedang mengejar pelaku yang identitasnya sudah kita ketahuim,” cetusnya.

Atas ulahnya, pelaku bisa dìkenakan
pasal 351 ayat (2) KUHPidana, tentang penganiayaan.

“Pelaku bisa terancam dìkenakan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.