OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga ada indikasi kecurangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dìtingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura.
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur melayangkan surat pengaduan pelanggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Surat laporan pengaduan dugaan pelangaran administrasi Pemilu ini dìserahkan langsung Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono, Senin 26 Februari 2024, sekitar pulul 10.30 WIB.
Menurut Supriono, hasil rekapitulasi suara yang dìlakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara Partai Gerindra.
Dìmana, pada TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara PKS berkurang sebanyak 21 suara. Kemudian, suara Partai Gerindra bertambah 49 suara.
Selain itu, pada TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura perolehan suara PKS berkurang 38 suara. Serta suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.
Selanjutnya, TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah 02 suara dan TPS 04 Desa Kotabaru juga bertambah 05 suara.