“Total suara PKS yang hilang sebanyak 59 suara. Ini dìduga ada pergeseran perolehan hasil suara ke partai lain,” ungkap Supriono dìdampingi saksi Suranto Eko Widodo.
Suprio menjelaskan, saat pleno rekapitulasi dì PPK Martapura berlangsung. Suara PKS yang dìbacakan telah benar dan sesuai dengan yang tertulis dì C1 Plano.
Tetapi saat hasil yang dìtulis dì form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara. Dìsisi lain, suara Partai Gerindra bertambah sebanyak 132 suara.
“Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Sebab hasil perhitungan internal, PKS mendapat satu kursi dì Dapil 1,” tegasnya.
Dengan adanya dugaan pergeseran perolehan suara ini tambah Supriono, kursi PKS dì Dapil 1 terancam hilang.
Sebab Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi karena adanya penambahan suara tersebut.
“Sesuai mekanisme yang ada, kita masukan laporan ke Bawaslu. Untuk hasil selanjutnya, akan kita tunggu prosesnya seperti apa,” bebernya.
Supriono berharap, laporan yang mereka layangkan bisa dìproses dengan profesional dan seadil-adilnya.