Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada dì C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK.
Sebab jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada. Dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil.
“Intinya kita mempertahan hak kita. Yang ada dì C1 plano itu jangan sampai dìrubah-rubah. Dan kita PKS tidak akan merugikan pihak lain,” tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PKS terkait adanya dugaan pelanggaran.
Bahkan, pihak Bawaslu segera mengkaji laporan tersebut untuk dìtindak lanjuti sesuai proses yang ada.
“Kita segera tindaklanjuti dan mengkaji laporan ini. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya,” tegas Sunarto. (gas).